Tampilkan postingan dengan label Palembang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Palembang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Februari 2015

Bangun Taman Modern di Gandus


Inilah desain taman Gandus di Kelurahan Karang Anyar yang akan dibangun dengan konsep modern
_____________________________


PALEMBANG --- sebuah taman berkonsep modern di Kecamatan Gandus. Rencana itu diungkap Kepala Dinas Tata Kota Palembang, Isnaini Madani, kemarin. Pembangunan taman ini salah satu persiapan menyambut Asian Games 2018.

“Kami sudah paparkan ke Pemkot dan Pemprov. Rencana ini disabut baik gubernur dan wali kota,” katanya. Taman tersebut akan dibangun di Kelurahan Karang Anyar. Luasnya sekitar 3,25 hektare.

Dari luas lahan itu, 1,7 hektare untuk danau. Lalu 0,8 hektare untuk pulau (taman), 0,12 hektare untuk food court dan plaza, 0,39 hektare untuk parkir, dan 550 meter untuk jogging track.

Di areal taman akan dilengkapi dengan fasilitas umum seperti WC dan area parkir berkapasitas 30 mobil dan 60 epeda motor. “Kalau tidak menggunakan dana APBD, juga bisa ditawarkan kepada pihak ketiga,” ujar Isnaini.

Dinas Tata Kota segera membuat DED (detail engineering design) taman itu untuk mengetahui dana yang dibutuhkan. Selain di Gandus, sudah pula diselesaikan desain taman depan tembok BKB.

“Di sana akan dijadikan taman, tapi tetap bisa untuk upacara,” jelasnya. Khusus di sana material yang mengisi taman tidak permanen karena bisa dipindah sesuai kebutuhan.pengawasannya menggunakan CCTV. (chy/ce4)
Sumatera Ekspres, Rabu, 25 Februari 2015

Cuma Bandar Kecil, Kakek-kakek dibekuk

Cuma Bandar Kecil, Kakek-kakek dibekuk

Dua tersangka kasus judi togel, Apuk dan Athiam, yang diamankan di Mapolda Sumsel, dikerumuni awak media yang mewawancarainya

______________________________

PALEMBANG --- Enam bulan belakangan ini, Wee Tjong Foo alias Apuk (65), aman-aman saja menerima pasangan judi toto gelap (togel) di Jl Bambang Utoyo, depan kompleks Pakri, Kecamatan Ilir Timur (IT) II. Apuk yang rumahnya di seberang rumah dinas Kapolda Sumsel itu, mengutip uang dan nomor pasangan togel dari sejumlah tukang becak dan warga sekitarnya.

Bisnis haram kakek-kakek itu berakhir ketika dia sedang menyetor kepada bandarnya, Warisno alias Athiam (63). Keduanya digerebek aparat Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, di Jl Letkol Iskandar, dekat restoran Selatan Indah, Sabtu (21/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Barang buktinya hanya uang Rp 433 ribu dan beberapa lembar rekapan togel.

“Aku ngasihke nomor pasangan togel sama Athiam, tahunya digerebek polisi. Yang pasang, tukang becak di dekat rumah,” aku Apuk, kakek emapt cucu.

Tersangka Athiam, juga tidak bisa mengelak lagi. Dia mengaku hanya jadi bandar kecil-kecilan, sementara bandar besar lainnya masih banyak di Palembang.

Omzet per hari pun cuma Rp 500 ribuan, selama setengah tahun buka ini. “Lihat nomor keluar dari internet itulah. Iseng bae aku buka ini, jadi bandar. Kalau pasangan besar, aku jadi kaki dan ngirim ke bandar yang besar lagi,” beber Athiam, warga Lr Karya, RT 04/01, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.

Kemarin, kedua kakek-kakek yang rambutnya sudah dipenuhi uban itu hanya bisa berjalan lamban saat digiring polisi. “Tersangka bersama barang bukti langsung kami amankan. Keduanya dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP FX Winardi Prabowo SIK didmpingi Kanit 5 Kompol Usman Siagian, kemarin. (gti/air/ce5)

Sumatera Ekspres, Rabu, 25 Februari 2015

Sabtu, 21 Februari 2015

Rencana Pemkot Budidaya Ikan Belida


Rencana Pemkot Budidaya Ikan Belida
Potensi sektor perikanan Sumatera Selatan harus terus dilakukan. Salah satunya mengoptimalkan produksi tambak yang tersebar di 17 kabupaten/kota

Ikan belida (notopterus chitala) yang menjadi icon Kota Palembang sudah sulit ditemukan. Terpicu kelangkahan tersebut, Penkot Palembang melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan akan melakukan penangkaran pada tahun depan dengan mencari induk ikan tersebut.

________________________________________

Keberadaan ikan belida banyak dijumpai hanya sebagai ikan hias. Ini karena terbilang jenis ikan langkah. Sebelumnya, ikan tersebut sebagai bahan baku pembuatan pempek, tapi lambat laun makin habis. Kalaupun ada, harganya jauh lebih mahal sehingga tidak sebanding dengan keuntungan yang didapat.

Ir H Harrey Hadi Ms selaku Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kota Palembang pada 2016 akan mencari indukan belida dan ikan gabus yang menjadi bahan dasar pembuatan pempek yang ditemukan. “Dicarinya indukan belida dan gabus, sebagai riset pengembangan budidaya ikan belida yang dilakukan dengan asumsi teknologi memija (kembang biak),” ujarnya.

Ia mengatakan, bila program budidaya ikan belida ini berhasil, pihaknya akan melibatkan masyarakat untuk turut serta guna meningkatkan taraf hidup. “Tahap awal melakukan penangkaran induk,” terang Harrey didampingi Kabid Perikanan Ir M Yusuf dan Kasi Bina Usaha Perikanan Rani.

Ikan belida, kata Harrey, bersifat endemik (hanya bisa hidup di habitatnya). Apakah tidak ada teknologi, ia menegaskan, ada, tapi saat ini hanya sebatas eksperimen dengan skala kecil, untuk skala besar sangat sulit. “Bayangkan saja satu induk jantan dan satu induk betina ikan belida, untuk satu kali produksi paling banyak menghasilkan 50 telur yang belum tentu bisa menetas menjadi benih,” terangnya.

Ikan yang hidup di air tawar ini jika diambil dari hasil tangkapan habitatnya paling lama hanya bertahan enam. “Tergantung perlakuan dan penanganan. Hanya, dari tempat tangkapan bisa bertahan enam jam dengan menggunakan oksigen. Jika sudah enam jam oksigen harus diganti,” ulasnya.

Lanjutnya, pada 2014 produksi ikan di Palembang naik 10 persen dari tahun sebelumnya. Untuk budidaya 13.205,47 ton, tangkapan 1.366,04 ton. “Target produksi ikan pada 2014-2018 mencapai 13.227,77 ton untuk seluruh ikan budidaya,” terangnya.

Nah, untuk tangkapan perairan umum jenis ikan gabus yang produksinya mencapai 1.96,24 ton. Sedangkan budidaya terdiri dari kan patin sebesar 6.420,75 ton, lele 3.374 ton, nila 634,07 ton, gurami 765,70 ton.

“Dinas Perikanan untuk meningkatkan produksi ikan di Palembang melakukan pembinaan di setiap kecamatan. Hanya untuk binapolitan (kawasan pengembangan produksi ikan, red) terhadap ikan belida. Hanya, setiap enam jam oksigen haru dig anti,” katanya.

Lihat saja, setiap ikan belida yang dijumpai di pasar pasti sudah mati, kalaupun ada yang hidup pastinya dijadikan ikan hias. “Penangkaran ikan belida saat ini belum ada, sebab jenis ikan ini termasuk ikan yang hidup di perairan umum,” katanya.

Ikan belida, ikan ini memiliki ciri punggung seperti pisau yang meninggi sehingga bagian tampak perut melebar dan pipih. Biasanya ikan ini hidup di sungai yang tenang airnya. Ikan ini juga biasanya memiliki corak bulat-bulat hitam di bagian tubuhnya. “Ikan ini dikenal karena rasanya yang khas,” terangnya. Untuk pengawasan, DP2K melakukan tindakan preventif agar tidakk ada ilegal fishing, penangkapan ikan dengan menggunakan racun atau penyetruman.

Diungkap Harrey, saat ini ada Balai Benih Ikan di Soak Bujang, Gandus. Namun, yang dibudidayakan jenis lele, patin, nila, dan gurami. Untuk pempek atau kemplang berbahan baku ikan belida, diakuinya, sudah sangat jarang ditemui. Karena pertumbuhannya sangat minim, pihaknya tidak punya data produksi ikan belida di Palembang. “Kalau untuk produksi terbesar Palembang adalah iikan patin,” tandasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ir Permana MMA, mengatakan, saat ini produksi ikan hanya cukup digunakan untuk konumsi lokal. “Ekspor unggulan masih pada sektor pertambangan dan perikanan, batu bara, CPO, karet, kayu, serta gas,” katanya.

Katanya, sektor perikanan untuk ekspor masih mendominasi udang dan kodok yang kebanyakan negara Jepang dan Korea. “Tidak begitu besar untuk ekspornya, Sumsel masih surplus. Artinya, masih besar impor dari ekspor,” terang Permana. Saat ditanya untuk ikan belida yang saat ini cenderung langka ditemukan di pasaran. Dirinya mengaku, belum ada budidaya hingga saat ini. Katanya, ikan belida dulunya makanan para sultan yang banyak berada di pperairan Sumsel. Untuk realisasi ekspor non-migas menurut jenis komoditas Provinsi Sumsel ikan segar pada 2014 sebanyak 582 ton untuk periode Januari hingga Juli 2014. “Tergantung permintaan, tidak setiap saat ekspor,” tukas Permana. (nni/asa/ce1)


Anggota DPRD Kota Palembang M Aidil Adhari, mengatakan, wacana Pemkot Palembang melalui Dinas Perikanan yang bakal membudidayakan indukan ikan belida dan gabus – guna menjaga populasi ikan belida yang saat ini cenderung langka – merupakan program yang dilakukan.

“Kita sambut baik wacana Dinas Perikanan untuk membudidayakan indukan ikan belida, sebab saat ini diakui sudah sulit dijumpai. Kalaupun ada hanya temat-tempat tertentu dan harganya cenderung mahal,” ujar M Aidil Adhari.

Potensi ikan air tawar di Palembang, lanjut M Aidil, sangat bagus jika populasinya tetap dijaga dengan baik. Misalnya, menjaga Sungai Musi tetap baik, terhindar dari limbah industri dan rumah tangga.

“Jangan biarkan Sungai Musi tercemar, pemerintah harus tegas jika ada masyarakat atau industri yang melakukan pencemaran,” ucapnya.

Katanya, rencana budidaya indukan ikan belida jika sudah berjalan harus seriau dijalankan, jangan hanya semangat di awal, tapi kenyataan di tengah jalan hilang begitu saja.

“Semua harus ada keseriusan, jangan hanya semarak di awal, kemudian melempem di tengah jalan,” ucap M Aidil.

“Ancaman kelangkan ikan belida saat ini sangat bagus sekali jika ada program budidaya. Selain sebagai icon Palembang, juga untuk konsumsi juga baik bahkan besar kemungkinan nantinya bisa mendongkrak perekonomian masyarakat di Palembang,” tukasnya. (nni/ce1)
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel, Sri Dewi, mengatakan, permintaan ikan di Sumsel rata-rata ikan air tawar, bukan ikan laut. “Masyarakat tidak perlu khawatir, kami pastikan pasokan ikan aman,” terangnya, belum lama ini.

Ia mengatakan, permintaan ikan di Sumsel terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, itu dipicu oleh pertumbuhan jumlah penduduk Sumsel. “Kami optimis bisa mencukupi permintaan karena kami juga harus berusaha meningkatan produksi sendiri seperti pembudidayaan ikan yang benar,” ungkapnya.

Dikatakan, untuk meningkatkan produksi ikan, pihaknya terus berupaya dengan cara mengedukasi para pengelola tambak dalam hal pembudidayaan ikan dan para nelayan cara menangkap ikan yang benar.

“Nelayan terus kita imbau agar tidak menggunakan alat-alat penangkap ikan yang berbahaya. Seperti racun maupun bom. Karena selain menjaga kesehatan konsumen juga untuk menjaga spesies agar tetap ada,” imbuhnya.

Dikatakannya, ada dua jenis ikan yang memenuhi permintaan masyarakat, yakni hasil tangkapan nelayan baik di laut maupun perairan umum seperti sawah, keramba, keramba jaring apung (KJA) maupun pen sistem dan hasil budidaya. “Memang saat ini kita masih tergantung dari nelayan karena pasokan terbesar masih dari hasil tangkapan di perairang Sungsang,” katanya.

Sementara hasil budidaya saat ini belum begitu maksimal karena masih banyak daerah kabupaten/kota yang membuat tambak ikan. “Saat ini baru beberapa kabupaten yang memiliki tambak ikan dalam jumlah besar yakni Pagaralam dan Musi Rawas,” imbuhnya.

Sedangkan untuk kabupaten/kota lain belum memiliki. Nah, lokasi inilah rencananya akan kita sosialisasikan untuk melakukan penambakan ikan. Dikatakan, luas budidaya perikanan di Sumsel hingga akhir 2013 tercatat sebanyak, tambak 29.838 hektare, kolam air deras (KAD) 1.559 unit, kolam air tenang (KAT) 12.955 hektare, sawah 17.609 hektare, keramba 15.407 unit, KJA 1.886 unit dan pen sistem 2.075 unit. “Dari total penangkaran tersebut produksi ikan di Sumsel mencapai 435.001 ton per tahun,” ungkapnya.

Saat ini konsumsi masyarakat Sumsel rata-rata mencapai 35,8 kilogram per harikapita per tahun. Artinya, jika dikalkulasikan dengan total masyarakat Sumsel yang berkisar 8 juta jiwa. Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel harus menyiapkan pasokan ikan berkisar 286 ribu ton per tahun. “Artinya, dengan jumlah budidaya saat ini Sumsel sudah bisa mengekspor ikan ke provinsi lain,” tandasnya. (nni/asa/ce1)


Penggunaan bahan peledak dan bahan kimia berbahaya memang dilarang dalam penggunaannya di dunia perikanan, baik di perairan umum berupa laut maupun sungai dan danau.

Penggunaan bahan peledak berbahaya dapat mengakibatkan rusaknya dan pencemaran bagi lingkungan perairan, sampai dapat merusak renik dan ikan yang masih kecil mupun bibit ikan. Sehingga akan memusnahkan jenis-jenis ikan tertentu. Demikian diungkap Kabid Perikanan Dinas Perikanan Kota Palembang Ir M Yusuf.

Katanya, meski diketahui semua orang bahwa menangkap ikan di laut memang menggunakan bermacam alat tangkap, sehingga hasil tangkapanya juga bervariasi. Apalagi nelayan yang pekerjaan sehari-harinya memang mencari ikan di laut, sehingga wajar jika menggunakan alat tangkap yang cepat dan banyak hasilnya. “Nelayan sekarang sudah semakin pintar seiring dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi,” ucapnya.

Penangkapan ikan bersifat merusak (destructive fishing) merupakan bentuk upaya penangkapan ikan yang membawa dampak negatif bagi populasi biota dan ekosistem. Jenis penangkapannya dengan menggunakan racun sianida, potassium, dan racun tumbuhan. Selain itu, menangkap ikan dengan mengunakan bahan peledak (bom), serta menggunakan alat jaring bermata kecil (nonselektif) dan menghancurkan struktur bentuk (pukat dasar dan modifikasinya). “Apapun bentuknya, tangkapan yang bersifat merusak dilarang oleh pemerintah,” tandasnya. (nni/asa/ce1)

Senin, 08 Oktober 2012

Kehidupan Rumah Rakit Zaman Kesultanan



Khusus Warga Pendatang, Bermasalah Rumah Dihanyutkan, Rumah rakit, mungkin bisa dikatakan sebagai rumah tertua di kota Palembang. Diperkirakan, rumah yang mengapung di pinggiran sungai Musi ini telah ada pada zaman Sriwijaya. Saat ini, rumah rakit ini diakui sebagai penunjang pariwisata. Hanya saja, melirik ke belakang pada zaman Kesultanan Palembang Darussalam, rumah rakit ternyata khusus diperuntukan bagi warga pendatang, terutama Warga Negara Asing (WNA). Apa sebab?

Bicara peradaban Palembang tak dapat dipisahkan dengan sungai Musi. Sungai ini merupakan kehidupan vital wong kito sejak berabad-abad lalu. Nah, salah satu peradaban tertua yang sudah ada sejak zaman Sriwijaya adalah rumah rakit.

Dikatakan rumah rakit, karena pondasinya terbuat dari bambu. Bahan utama membuat rakit. Bahan bambu inilah yang membuat rumah rakit bisa mengapung. Naik serta turun, tergantung pasang surut sungai.

“Bahan lain bisa dikatakan murah meriah. Menunjukan budaya lokal zaman dulu,” ungkap Kms Aripanji SPd MSi, Sekretaris Masyarakat Sejarawan Indonesia cabang Sumsel kepada Sumeks Minggu, dibincangi Rabu (26/10) lalu.

Maksudnya, dengan rumah rakit ini, masyarakat yang hendak mendirikan rumah tidak perlu melakukan penimbunan seperti sekarang ini. Yang dapat menggangu ekosistem dan menimbulkan banjir karena berkurangnya daerah resapan air. Keuntungan lain, tentu saja pemiliknya bisa memindahkan rumah ke daerah lain dengan cara dihanyutkan.

Nah, rumah rakit sendiri disusun dari batangan bambu, dipasang lantai papan dengan penyangga tiang pendek. Sehingga, meski berada diatas sungai, lantai rumah tidak kemasukan air. Rumah ini pun bisa disebut “anti banjir”.

Barulah di sudut atas di pasang tiang penyangga untuk menyusun dinding rumah serta menegakan atap. Atap rumah rakit sendiri sejak zaman dulu menggunakan nipah. Saat ini banyak digunakan seng atau seng berbentuk genteng yang bahannya ringan. Agar tidak hanyut ke hilir atau hulu, ditancapkan tiang di tiap sudut rumah. Lalu tiang diikat ke sudut rumah.

Aturan Bernuansa Politik
Masalah rumah rakit diyakini Aripanji telah ada sejak zaman Sriwijaya, abad 7 hingga 14. Termasuk pada masa Kerajaan Palembang, 14 hingga 17 serta pada masa Kesultanan Darussalam abad 17 hingga 19.

Hanya saja, masalah rumah lebih dikenal pada masa Kesultanan. Ini tak lepas dari kebijakan dibuat pada masa itu. Kebijakan tersebut dikatakan Aripanji sebagai kebijakan atau aturan bernuansa politis.

Yakni, menempatkan para pendatang khususnya Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di rumah rakit. Seperti warga China serta Belanda. Sedangkan penduduk pribumi saat itu tinggal didaratan. Atau pinggiran sungai dengan tiang rumah sudah menyentuh daratan.
“Berbeda dengan orang Arab. Pada masa Kesultanan mereka dimuliakan. Banyak dijadikan guru, menantu atau panglima perang. Ini juga karena ada kesamaan qaidah (agama Islam, red),” ungkap Ari.

Didiskrimanasinya para pendatang pada masa Kesultanan lanjut Ari karena adanya kecurigaan. Seperti bangsa Belanda yang sudah sejak lama terkenal hendak menjajah Indonesia.

“Kalau orang China itu dicurigai karena kedekatannya sama Belanda. Tapi itu kan karena masalah perdagangan saja, “ ujarnya cepat.

Dengan tinggalnya para pendatang serta WNA ini diatas rumah sakit, secara otomatis, Kesultanan dapat secara mudah melakukan pengontrolan. Mereka bermasalah, tali pengikat rumah rakit tinggal dipotong, rumah itu pun bakal hanyut.

Hanya saja, Belanda dapat melakukan pendekatan dengan Kesultanan hingga dapat mendirikan sebuah loji (kantor dagang,red) di sungai Aur. “Kemudian, mereka juga menepi dan tinggal di darat,” jelasnya.

Sejak Belanda berhasil menguasai Kesultanan Palembang, keadaan berubah. Usai kemerdekaan hingga kini, jumlah rumah rakit dipastikan berkurang. Rumah rakit pun tak lagi kesannya tempat orang diasing atau terpinggirkan. Yang tak banyak berubah, rumah rakit banyak digunakan sebagai tempat berdagang. Yang dulunya banyak dilakukan orang-orang China. (wwn)

Written by: samuji Selasa, 01 November 2011 11:57 | Sumeks Minggu